HOME STUAN PNFI PAUD KEAKSARAAN KESETARAAN LIFE SKILL DOWNLOAD

Minggu, 24 Agustus 2008

APAKAH PAUD ITU????

PAUD ADALAH :

“Pendidikan anak usia dini adalah upaya yang terencana dan sistematis yang dilakukan oleh pendidik atau pengasuh anak usia 0 – 6 tahun dengan tujuan agar anak mampu mengembangkan potensi yang dimiliki secara optimal.”

Baik melalui jalur Formal maupun Non – Formal.

Pentingnya PAUD

Usia dini (0 – 6 tahun) adalah emas. Karena anak mengalami lompatan perkembangan. Dan merupakan saat yang tepat untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya. Perkembangan otak manusia, 50 % dicapai hingga usia 4 tahun, 80 % hingga usia 8 tahun, 100 % dicapai hingga usia 18 tahun. Masa kanak – kanak merupakan masa penanaman dasar kepribadian yang akan terbangun untuk sepanjang usianya. Tidak ada pengalaman anak yang hilang. Melainkan hanya tertutupi.

Pengertian PAUD

Menurut UU nomor 21 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Menyadari pentingnya pendidikan sejak dini bagi anak maka melalui keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 015/ 2001 tanggal 19 April 2001 dibentuklah Direktorat Pendidikan Anak Dini

Usia (PADU), dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, Departemen Pendidikan Nasional.

Mengapa Perlu Ada HIMPAUDI ?

Menyadari bahwa anak merupakan penentu masa depan bangsa. Disatu sisi anak berada dalam tahap kritis pembentukan kepribadian dan perkembangan manusia dan disisi lain anak memiliki potensi yang beragam sesuai dengan tapahan perkembangannya.

Sekarang dan masa depan merupakan hak anak untuk mendapatkan stimulasi yang imajinatif dan kreatif serta merupakan haknya pula untuk diberi kesempatan memilih. Proses pemberdayaan anak ini bertumpu pada kreativitas orang dewasa, sehinga pola pikir orang dewasa dalam memenuhi hak anak didasarkan atas kepentingan terbaik anak.

Pendidikan anak usia dini sebagai upaya untuk mencipatakan sumber daya manusia yang bermutu merupakan tahapan kegiatan yang sangat strategis, yang dilakukan secara bertahap dan sistematik dan menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, dengan lebih menitikberatkan pada partisipasi.

Bahwasanya pendidikan adalah hak dan kewajiban setiap orang. Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan manusia. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, diperlukan upaya pengembangan pendidikan anak usia dini. Profesi pendidik dan tenaga kependidikan adalah suatu bidang keahlian yang bertanggung jawab untuk mewujudkan cita – cita tersebut.

Akhirnya, pada tanggal 31 Agustus 2005, bertempat di Batu Malang Jawa Timur, dibentuklah organisasi profesi Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Tingkat Pusat, untuk turut serta membangun manusia Indonesia agar menjadi manusia yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang bertanggung jawab. Dan di Propinsi Jawa Tengah, HIMPAUDI dideklarasikan di Semarang pada tanggal 9 Februari 2006. Sedangkan di Kabupaten Pekalongan HIMPAUDI dideklarasikan pada hari Sabtu, 25 Nopember 2006 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Pekalongan.

Tujuan HIMPAUDI

Himpaudi bertujuan untuk :

1. Menampung, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi para penyelenggara, pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini yang menjadi anggotanya.

2. Meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan PAUD.

3. Sebagai sarana untuk pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan.

4. Membantu anak usia dini untuk pertumbuhan dan perkembangannya secara optimal.

5. Mensosialisasikan pentingnya PAUD yang berkualitas kepada semua lapisan masyarakat.

6. Menyiapkan generasi yang berkualitas untuk membangun Bangsa dan Negara.

Fungsi HIMPAUDI

HIMPAUDI berfungsi untuk :

1. Mempersatukan para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini di Indonesia.

2. Meningkatkan kualitas anak usia dini.

3. Menjalin kerjasama dan kemitraan dengan pihak – pihak terkait.

Keanggotaan HIMPAUDI

Yang menjadi anggota HIMPAUDI adalah para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.

HIMPAUDI merupakan mitra independent dari Direktorat PAUD dan Dinas Pendididikan, selain itu HIMPAUDI juga bermitra dengan PMPTK – PTKPNF

(Pendidik dan Tenaga Kependidikan - Pendidikan Non – Formal) yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dan pelatihanan pendidik PAUD jalur Non – Formal. Dan kini telah hadir progam HARLINDUNG (Penghargaan dan Perlindungan) bagi pendidik dan tenaga kependidikan AUD, fungsinya adalah memberikan perlindungan hokum dan profesi bagi PTKPNF. Di Jawa Tengah berpusat di Badan Konsultasi Hukum (BKH) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

HIMPAUDI sebagai mitra dapat berperan aktif dalam ikut mensukseskan perluasan pelayanan PAUD (target 2009, 35 % AUD telah terlayani), sebagai penyangga terdepan bagi terwujudnya PAUD yang murah, mudah dan berkualitas, mewujudkan PAUD yang akuntabel dan trasparant sehingga memiliki citra positif, serta ikut mendukung pendataan layanan PAUD di masyarakat.

Dan khusus di Jawa Tengah, Himpaudi Kab. Pekalongan mendukung GERAKAN 1000 POS PAUD yang telah dicanangkan oleh Bapak Gubernur pada Puncak HAN TINGKAT JAWA TENGAH, yang mana penyelenggaraannya bermitra dengan DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, TP.PKK, BKKBN, BIRO PEMBERDAYAAN PERUMPUAN, DINAS KESEHATAN, BAPERMAS.

Struktur Organisasi 2006 – 2009 HIMPAUDI Kabupaten Pekalongan.

Pembina/ Penasehat :

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan

Ketua TIM Penggerak PKK Kab. Pekalongan

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan

Kepala Bidang PLS – BUD GM OR KES

Ketua Umum : Sukayati, S. Pd

Wakil Ketua : Ummi Hanik, A.Md.Pd

Sekretaris I : Mundiroh

Sekretaris II : Musfiroh

Bendahara : Awaliani K.M., S. Ag

Bidang Organisasi

Ketua : Musyarofah, S. Pd

Anggota : Maslikhah

Rini

Bidang Penelitian & Pengembangan

Ketua : Tatik Indanah, S. Ag

Anggota : Yulianan Widi A., SE

Suntari, S.Sos

Bidang Humas & Kerjasama

Ketua : Siti Rodiah

Anggota : Ratna Sulistiyarini

Nurjanah

Bidang Kesra, Sosial & Ekonomi

Ketua : Cicik Nursilowati,

A.Md. Pd

Anggota : Sri Muaenah

Annisa Yusuf

Penutup

“Bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain” merupakan pendekatan pembelajaran di PAUD. Pembelajaran Holistik mengandung arti bahwa seluruh system yang melengkapi proses tumbuh kembang anak, berpusat dan terintegrasi pada pendidikan anak usia dini yang berorientasi untuk kepentingan terbaik bagi anak (The Best Interest of the Child)

Semoga dengan kebersamaan kita dalam mendidik anak, dan kepedulian kita semua dalam mewujudkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas, akan membawa kemajuan pendidikan di Indonesia tercinta.

1 komentar:

UPTD SKB KAB. PEKALONGAN mengatakan...

PAUD adalah pendidikan anak usia dini, kalau sudah besar inginnya DAUP (jadi manten)